Diperbolehkan Meng-ghibah Mereka Yang Ingkar Terhadap Wilayah; Karena Mereka Kafir!!

Ada ghibah (menggunjing) yang diperbolehkan dalam agama Syi'ah, bahkan merupakan ibadah dan bernilai pahala di sisi mereka, karena ghibah yang mereka lakukan ditujukan kepada orang-orang yang kafir di mata mereka, sebaliknya mereka mengharamkan perbuatan tersebut & tidak melakukannya kepada orang-orang yang beriman menurut keyakinan mereka. Seperti apakah bentuk dari ghibah mereka itu? dan siapakah yang orang yang beriman & kafir di mata mereka?

Bentuk ghibah mereka adalah laknat, celaan, dan hinaan lainnya yang hal-hal tersebutkan mereka lontarkan kepada orang-orang yang menyelisihi aqidah mereka; yang tidak beriman alias KAFIR kepada para Imam mereka.

Dedengkot besar mereka; Al-Khu'iy menegaskan dalam kitabnya Mishbahul Fuqahah 2/11, Dar Al-Huda, Beirut Libanon, seperti berikut :

حرمة الغيبة مشروطة بالايمان: قوله: ثم ان ظاهر الاخبار اختصاص حرمة الغيبة بالمؤمن. أقول: المراد من المؤمن هنا من آمن بالله وبرسوله وبالمعاد وبالائمة الاثنى عشر (عليهم السلام)، اولهم علي بن أبي طالب (عليه السلام) وآخرهم القائم الحجة المنتظر عجل الله فرجه وجعلنا من أعوانه وأنصاره، ومن أنكر واحدا منهم جازت غيبته لوجوه: 1 - انه ثبت في الروايات (1) والادعية والزيارات جواز لعن المخالفين، ووجوب البراءة منهم، واكثار السب عليهم واتهامهم، والوقيعة فيهم اي غيبتهم، لانهم من اهل البدع والريب (2). بل لا شبهة في كفرهم، لان انكار الولاية والائمة (عليهم السلام) حتى الواحد منهم والاعتقاد بخلافة غيرهم، وبالعقائد الخرافية كالجبر ونحوه يوجب الكفر والزندقة، وتدل عليه الاخبار المتواترة (3) الظاهرة في كفر منكر الولاية وكفر المعتقد بالعقائد المذكورة وما يشبهها من الضلالات 

".....Aku (Al-Khu'iy) katakan, yang dimaksud dari Al-Mu'min disini adalah orang yang beriman kepada ALLAH dan Rasul-NYA, beriman kepada Al-Ma'ad, dan beriman kepada para 12 Imam 'Alaihim As-Salam.[*] Yang pertama adalah 'Ali bin Abi Thalib 'Alaihis Salam, dan yang terakhir dari mereka adalah Al-Qaim Al-Hujjah Al-Muntazhar, semoga ALLAH mempercepat kemunculan beliau dan menjadikan kita dari para pembantu dan pembelanya. Dan barangsiapa yang mengingkari satu saja dari mereka (para Imam) maka diperbolehkan untuk meng-ghibahnya karena; pertama: Sesungguhnya telah tetap dalam riwayat-riwayat, do'a-do'a, dan ziyaaraat, diperbolehkannya melaknat orang-orang yang menyelisihi Syi'ah (yaitu Ahlus Sunnah), dan wajibnya berlepas diri dari mereka / memusuhi mereka, dan memperbanyak celaan terhadap mereka, dan menuduh mereka menyebarkan cerita busuk mereka, karena sesungguhnya mereka adalah Ahli Bid'ah dan Ragu. Bahkan tidak ada syubhat mengenai kekafiran mereka karena mereka mengingkari Wilayah dan mengingkari para Imam 'Alaihim As-Salam meski satu dari mereka (Imam-Imam), dan ber-I'tiqad dengan Khilafah selain dari para Imam, dan ber-I'tiqad dengan keyakinan khurafat dan semacamnya. Dan khobar-khobar MUTAWATIR lagi jelas menunjukkan atas hal tersebut berkenaan kafirnya orang yang mengingkari wilayah dan kafirnya orang yang ber-I'tiqad seperti yang telah disebutkan dan apa-apa yang menyerupainya dari kesesatan-kesesatan.


[*] PERHATIKAN, DIA SAMA SEKALI TIDAK MENYEBUTKAN BERIMAN KEPADA KITAB-KITAB ALLAH DALAM SYARAT AL-MU'MIN (ORANG YANG BERIMAN)


Dan ini yang dari Maktabah Syi'ah Online, terdapat pada juz 1 hal. 503-504 : 



-----oOo-----


Related Posts

No Response to "Diperbolehkan Meng-ghibah Mereka Yang Ingkar Terhadap Wilayah; Karena Mereka Kafir!!"

Posting Komentar