Kemunafikan Imam “Ma'shum” [Versi Syi'ah] Perihal Mut'ah

Syari'at dari sebuah Agama sudah tentu wajib dita'ati dan dicintai oleh para pemeluknya. Setiap dari mereka meyakini bahwasanya syari'at agama mereka datang dari Tuhan Yang Maha Benar. Dan syari'at Tuhan tiada keraguan di dalamnya, karena Tuhan berlepas diri dari bersifat salah. Apa yang telah Tuhan syari'atkan, tentu untuk kemashlahatan hamba-hamba-Nya. Barangsiapa meragukan syari'at agamanya, maka sama saja ia ragu terhadap Kebenaran dari Tuhan yang diyakininya.

Apakah para peragu tersebut telah beragama dengan benar? Atau justru agama yang dianutnya itu memang mengandung kebathilan dan kebusukan hingga para pemeluknya pun menjadi ragu?

Disini Saya akan menunjukkan kepada Anda seseorang dari para peragu tersebut. Tidak lain dan tidak bukan, sosok tersebut adalah seorang Imam Ma'shum Versi Agama Syi'ah, dialah Abu Ja'far / Imam Al-Baqir yang katanya terjaga dari dosa dan paling mengetahui syari'at Allah namun justru ragu dan galau terhadap syari'at agamanya sendiri. Disebutkan dalam sebuah riwayat agama mereka (Syi'ah) bahwa Imam Al-Baqir berkoar-koar perihal Mut'ah, meyakini dihalalkan oleh Allah 'Azza Wa Jalla dan Rasul-Nya (Shallallaahu 'Alaihi Wasallam) dan Menuduh 'Umar Radhiyallaahu 'Anhu yang mengharamkannya, NAMUN ketika ditanya bilamana keluarganya (yang perempuan) melakukan mut'ah, Beliau menjadi terdiam dan munafik bukan main.

Mari kita simak riwayat tersebut dari kitab Syi'ah nomor satu yakni Al-Kafi Juz 5 halaman 449, riwayat ke 4 dari Bab Mut'ah.

عن زرارة قال: جاء عبدالله بن عمير الليثي إلى أبي جعفر (ع) فقال له: ماتقول في متعة النساء؟ فقال: أحلها الله في كتابه وعلى لسان نبيه (صلى الله عليه وآله) فهي حلال إلى يوم القيامة فقال: يا أبا جعفر مثلك يقول هذاو قد حرمها عمر ونهى عنها؟! فقال وإن كان فعل، قال: إني اعيذك بالله من ذلك أن تحل شيئا حرمه عمر، قال: فقال له: فأنت على قول صاحبك وأنا على قول رسول الله (صلى الله عليه وآله) فهلم الاعنك أن القول ما قال رسول الله (صلى الله عليه وآله) وأن الباطل ما قال صاحبك، قال: فأقبل عبدالله ابن عمير فقال: يسرك أن نساءك وبناتك وأخواتك وبنات عمك يفعلن، قال: فأعرض عنه أبوجعفر (ع) حين ذكر نساء ه وبنات عمه

Dari Zurarah, "Abdullah bin 'Umair al-Laitsi datang kepada Abi Ja'far 'Alaihis Salam (Imam Al-Baqir) lalu dia bertanya: "Apakah yang engkau katakan tentang mut'ah perempuan? Beliau menjawab: "Allah telah menghalalkannya di dalam kitab-Nya dan di atas lisan Nabi-Nya Shallallaahu 'Alaihi Wa Aalihi, Maka ia (mut'ah) halal hingga hari kiamat". Abdullah bin 'Umair bertanya kembali: “Wahai Aba Ja'far! Orang sepertimu berkata demikian sedangkan 'Umar (Radhiyallaahu 'Anhu) telah mengharamkannya dan mencegah darinya? Beliau menjawab: "Walaupun 'Umar melakukan demikian". Abdullah bin 'Umair berkata: "Aku berlindung kepada Allah dari engkau menghalalkan sesuatu yang diharamkan 'Umar". Beliau berkata: "Engkau berada di atas pendapat Shahabatmu dan Aku berada di atas Sabda Rasulullah Shallallaahu 'Alaihi Wa Aalihi. Sesungguhnya kebenaran adalah Sabda Rasulullah Shallallaahu 'Alaihi Wa Aalihi dan kebathilan adalah kata-kata Shahabatmu". Abdullah bin 'Umair pun menghadapkan wajahnya kearah Abu Ja’far 'Alaihis Salam seraya berkata: "APA ENGKAU SUKA JIKA PEREMPUAN-PEREMPUANMU, ANAK-ANAK PEREMPUANMU, SAUDARA-SAUDARA PEREMPUANMU DAN SEPUPU-SEPUPU PEREMPUANMU MELAKUKAN MUT'AH? Zurarah (perawi) berkata: "MAKA BERPALINGLAH Abu Ja'far 'Alaihis Salam ketika disebutkan perempuan-perempuan dan sepupu-sepupu perempuannya".


Dan yang ini adalah dari Maktabah Syi'ah Online untuk riwayat Al-Kafi di atas



Dedengkot Al-Majlisi Ahli Hadits Agama Syi'ah dalam Miratul Uqul juz 20 halaman 225 menjelaskan tentang status riwayat-riwayat bab Mut'ah dari Al-Kafi di atas. Dimulai dari riwayat pertama pada halaman 225 hingga riwayat ketiga pada halaman 227. Dan untuk riwayat ke 4 sebagaimana pembahasan di atas terdapat pada halaman 228, dan ia menyatakan HASAN.
Dan ini Mirotul Uqul (Online) Juz 20 halaman 228


Demikian paparan singkat di atas. Apakah tingkah laku Imam Baqir (Versi Syi'ah) menunjukkan sikapnya sebagai tauladan dan Imam Ma'shum? Bukankah Mut'ah adalah 'Ibadah yang mulia dan memiliki pahala yang luar biasa? Lalu mengapa Beliau ketakutan ketika wanita-wanitanya dari putri-putri juga kerabat-kerabatnya hendak "beribadah" dengan dimut'ah hingga beliau pun terdiam dan berpaling? Katanya dihalalkan oleh Allah? Jadi mengapa tidak dijawab saja "Tentu Aku Rela Bila Mereka Bermut'ah" ? Apa susahnya? Emangnya Imam Baqir tidak punya mulut??! Atau memang hati nurani Imam Baqir ketika itu sedang jalan hingga beliau tidak ingin putri-putri dan kerabat perempuannya ternista dan menjadi hina juga kotor oleh perbuatan mut'ah?

Betapa munafik dan bedebah kalian wahai Rafidhah, kalian doyan untuk memakai tubuh dari anak-anak perempuan orang, namun kalian justru tidak suka ketika tubuh dari anak perempuan kalian dipakai. Sungguh kalian lebih busuk daripada sebusuk-busuknya bajingan. Nama "Ahlul Bait" hanya menjadi kedok untuk menutupi niat busuk dan kejahatan kalian terhadap Islam. Ketahuilah wahai hamba-hamba mut'ah, kotoran anjing tidak lebih busuk dari kalian dan otak keledai pun tidak lebih bodoh dari kalian. Tidak ada yang memeluk agama kalian kecuali orang-orang bodoh nan tertipu dan musuh-musuh Kaum Muslimin.

-----oOo-----


Related Posts

No Response to "Kemunafikan Imam “Ma'shum” [Versi Syi'ah] Perihal Mut'ah"

Posting Komentar