Fatwa dedengkot besar Syi'ah, Al-Khuiy, Bahwa Diperbolehkan Untuk Menanam Heroin & illegal Drugs.
Kitab : Siratun Najat Fi Ajwibat Al-Istifta-at.
By : Ayatusy-Syaithan Abul Qasim Al-Khuiy
السؤال :1286 هل تجوز زراعة الترياق والهيروئين وبيعهما ، خصوصاً مع امكان الانتفاع بهما ببعض الفوائد ؟
Pertanyaan [1286] : Apakah diperbolehkan penanaman Tiryaq (salah satu dari jenis drugs) dan heroin untuk kemudian menjual keduanya terutama karena memungkinkan dari hasil penjualannya bisa mendapatkan beberapa keuntungan?
الجواب: لامانع من ذلك في حد نفسه ، مالم يترتب عليه مفسده
Jawaban (Al-Khuiy) : Bila tidak menimbulkan bahaya, maka tidak dilarang yang demikian.
Ref online (lihat hal 417) : www.yasoob.com/books/htm1/m001/06/no0646.html
And Here The Scan Pages
Ref online (lihat hal 417) : www.yasoob.com/books/htm1/m001/06/no0646.html
And Here The Scan Pages
TOLOL....
-----oOo-----
Related Posts
- BENARKAH ADA YANG BERHASIL MELEMAHKAN KITAB AL-KAFY ?
- Dedengkot Al-Khui Dan Syaikhnya (An-Na'ini) : Pembahasan Sanad Pada Al-Kafi Adalah Pekerjaan Yang Sia-Sia !!!!
- TRAGIS, SYI'AH BERTERIMA KASIH KEPADA PEMBUNUH HUSEIN !
- Syi'ah Membunuh Anaknya Di Hari Asyura Dengan Kipas Angin!!!!
- Imam Husain Mendoakan Rahmat Untuk Sayyidina Mu'awiyyah