Bathil Beribadah Dengan Madzhab Ahlus Sunnah

Kitab : Masail 'Aqaidiyyah hal. 110
by : Ayatusy-SYAITHAN Fadhlullat

Ditanyakan kepada dedengkot mereka, Muhammad Husain Fadhlullah sbb :

هل يجوز التعبد في فروع الدين بالمذاهب السنية الأربعة، وكذلك بقية المذاهب غير الشيعية؟ 

Apakah boleh untuk beribadah dalam hal furu' dengan Madzhab-Madzhab As-Sunniyyah Al-Arba'ah (Madzhab Ahlus Sunnah Yang Empat: Hanafi, Maliki, Syafi'i, Hambali) dan begitu juga dengan Madzhab-Madzhab lain selain Syi'ah?

لا يجوز التعبد بأي مذهب إسلامي غير مذهب أهل البيت عليهم السلام، لأنه المذهب الذي قامت عليه الحجة القاطعة 

Jawab : Tidak boleh beribadah dengan Madzhab selain Madzhab Ahlul Bait 'Alaihim As-Salaam, karena sesungguhnya (hanya) Madzhab Ahlul Bait adalah Madzhab yang berdiri di atasnya hujjah yang pasti.


Adapun Ayatusy-Syaithan Khomeini, dia membolehkannya (beribadah sebagaimana 'ibadah Ahlus Sunnah) dengan syarat TAQIYYAH sebagaimana pernyataannya seperti berikut :

القول فى مبطلات الصلاة 

Perkara-perkara yang MEMBATALKAN SHALAT 

ثانيها التكفير ، و هو وضع إحدى اليدين على الاخرى نحو ما يصنعه غيرنا ، و هو مبطل عمدا على الاقوى لا سهوا ، و إن كان الاحوط فيه الاعادة ، و لا بأس به حال التقية 

Yang kedua (dari perkara yang membatalkan shalat) adalah “Takfir”, yaitu meletakkan salah satu dari kedua tangan di atas tangan yang lain sebagaimana yang dilakukan oleh selain kita (Ahlus Sunnah), hal tersebut menurut pendapat yang terkuat adalah membatalkan shalat apabila dilakukan dengan sengaja, bukan karena lupa, meskipun yang lebih berhati-hati adalah mengulangi lagi shalatnya. Dan HAL ITU TIDAK APA-APA (tidak membatalkan shalat) DILAKUKAN PADA KEADAAN TAQIYYAH !!!! [Tahrir Al-Wasilah 2/166]

And here the scan pages :

 
Fahamilah fatwa busuk keduanya di atas, tidak diperbolehkan beribadah sebagaimana 'ibadah Madzhab Ahlus Sunnah kecuali dalam keadaan munafik dan berdusta yaitu taqiyyah. Mengapa? karena Madzhab Ahlus Sunnah adalah bathil dan sesat di mata mereka (Syi'ah). Jika tidak bathil, tentulah diperbolehkan meski tanpa taqiyyah.

Dan bila dalam masalah furu' saja adalah dilarang, lalu bagaimana halnya dalam masalah 'Aqidah yang lebih pokok dan mendasar? Tentulah lebih-lebih tidak diperbolehkan. Mengapa? karena 'Aqidah Ahlus Sunnah memang bathil dan Ahlus Sunnah adalah kafir di mata Syi'ah. Hal ini sudah sering kami paparkan dalam bab Takfir pada daftar artikel di blog ini.

Satu contoh, telah dinyatakan oleh dedengkot besar mereka, Al-Mufid dalam kitabnya Awail Al-Maqalat hal. 44 sbb :


و اتفقت الإمامية على أن من أنكر إمامة أحد الأئمة و جحد ما أوجبه الله تعالى من فرض الطاعة فهو كافر ضال مستحق للخلود في النار

"Syi'ah Imamiyyah SEPAKAT bahwa orang yang tidak meyakini keimamahan salah satu dari para imam dan mengingkari apa yang telah diwajibkan Allah Ta'ala kepadanya dari kewajiban taat (kepada para imam), maka dia KAFIR, SESAT dan layak kekal di NERAKA."


Maka kepada mereka yang tertipu dengan slogan-slogan busuk dan palsu taqrib Sunniy Syi'ah, bukalah mata kalian lebar-lebar. Sesungguhnya kalian tengah berpelukan dengan SETAN-SETAN DARI GOLONGAN MANUSIA.

-----oOo-----



Related Posts

No Response to "Bathil Beribadah Dengan Madzhab Ahlus Sunnah"

Posting Komentar