Nikahilah Dia Tanpa Bukti Maupun Saksi!!!

Banyak bukti yang telah kita ketahui bahwasanya Syi'ah memperbolehkan untuk menggauli wanita setelah sebelumnya tanpa proses adanya wali ataupun saksi. Hal tersebut sudah banyak diketahui oleh Kaum Muslimin dan sudah sering dibuktikan oleh para Asatidz dan dipaparkan pada blog-blog yang ada.

Dan Syi'ah tidaklah mengingkari yang demikian, bahkan mereka membelanya mati-matian.

Qurbul Isnad - Dedengkot Abil 'Abbas Abdullah bin Ja'far Al-Himyari
Published by: Muassasat Aalul Bayt

Page 252

ما تقول في رجل تزوج امرأة في هذا الموضع وفي غيره بلا بينة ولا شهود؟ 

Apa yang anda katakan mengenai pria yang menikahi wanita dalam posisi (keadaan) ini dan selainnya dengan tanpa adanya bukti dan tanpa pula adanya saksi ?

 بلى، فانكحها في هذا الموضع وفي غيره بلا شهود ولا بينة 

(Jawab) : Ya. Nikahilah dia dengan tanpa adanya saksi dan tanpa pula adanya bukti.



Dan berikut yang dari Maktabah Syi'ah Online :

قرب الاسناد - الحميري القمي - الصفحة ٢٥٢


-----oOo-----


Related Posts

No Response to "Nikahilah Dia Tanpa Bukti Maupun Saksi!!!"

Posting Komentar