Fatwa Porno Ulama Syi'ah: Boleh Menyentuh Dan Memandang Aurat Laki-Laki Dan Wanita Asing


Fatwa Imam Al-Khu'i

Soal No 784:

Apakah boleh bagi seorang laki-laki memegang aurat laki-laki lain dari balik bajunya dan apakah boleh juga seorang wanita (memegang aurat) wanita lain hanya sekedar untuk bercanda dan main-main yang tidak membangkitkan syahwat?

Al-Khu'i menjawab: Tidak diharamkan (jika tidak membangkitkan syahwat), Allah-lah yang mengetahui.

Soal No 787:

Jika kemaluan mayat laki-laki kafir dipotong, apakah haram melihatnya?

Al-Khu'i menjawab: Itu tidak diharamkan, Allah-lah yang mengetahui



-----oOo-----




Related Posts

No Response to "Fatwa Porno Ulama Syi'ah: Boleh Menyentuh Dan Memandang Aurat Laki-Laki Dan Wanita Asing"

Posting Komentar