Apakah Fathimah Marah Kepada Abu Bakr?


Kisah marahnya Fathimah bisa kita dapatkan di dalam hadits-hadits yang menceritakan ketika Fathimah menanyakan kepada Abu Bakr perihal bagian warisan Rasulullah Saw setelah Rasulullah Saw wafat, lalu Abu Bakr menyampaikan sabda Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam "لا نورث ما تركنا صدقة" (kami tidak mewariskan, apa yang kami tinggalkan adalah shadaqah). Kemudian disebutkan setelah itu Fathimah marah.

Yuk kita lihat dulu di Bukhari-Muslim Hadits-Hadits yang mengandung kalimat "لا نورث ما تركنا صدقة" .

Dari Shahih al-Bukhari :

Dari Shahih Muslim :

Dari lima belas hadits diatas dapat dikelompokkan berdasarkan situasi dimana hadits tersebut dibicarakan.

Kelompok Pertama, adalah hadits-hadits dari jalur Malik bin Aus, dimana menceritakan perselisihan antara Ali dan al-Abbas, kemudian keduanya meminta putusan khalifah Umar bin al-Khaththab, kemudian Umar ra menyebutkan hadits "laa nuuratsu maa taraknaa shadaqah" dan keduanya (Ali dan Abbas) membenarkannya. Dan tidak ada kaitannya dengan kisah Fathimah.

Kelompok Kedua, hadits-hadits yang diriwayatkan A'isyah, yang menceritakan bahwa Fathimah menanyakan bagian warisan yang ditinggalkan Rasulullah kepada Abu Bakr, dan diantaranya terdapat keterangan Fathimah marah.

Kelompok Ketiga, hadits yang diriwayatkan oleh A'isyah yang menceritakan bahwa istri2 Nabi Saw hendak mengutus Utsman untuk menanyakan warisan kepada Abu Bakr, tidak ada kaitannya dengan kisah Fathimah.

Kelompok Keempat, hadits yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah, tidak ada kaitannya dengan kisah Fathimah.

1. SIAPAKAH YANG MENGATAKAN FATHIMAH MARAH ?

Berdasarkan pengelompokan diatas, hadits-hadits yang menyebutkan kisah Fathimah menanyakan warisan terdapat dalam Kelompok Kedua, yaitu hadits :
pertama | kedua | kelima | keenam | ketiga belas | keempat belas


Perhatikan no. 1 dan 14, keduanya sama-sama dari Shalih, yang no.1 ada keterangan Fathimah marah, tetapi yang no.14 tidak ada. Dan kalau dilihat dari cara penyampaiannya : Ibnu Syihab qaala akhbarani Urwatu bnu zubair anna A'isyata Umm al-Mu'minin radhiallahu 'anha akhbarathu ... dst s/d faghadhibat Fathimah, terlihat itu seluruhnya adalah kalimatnya az-Zuhri, yang di dalamnya termasuk sabda Rasulullah Saw dan marahnya Fathimah. Dari jalur ini murid az-Zuhri sepertinya memahami bahwa bagian marahnya Fathimah itu dari az-Zuhri sendiri, oleh karena itu pada jalur no.14 tidak disebut bagian yang menunjukkan marahnya Fathimah.

Perhatikan lagi no. 2 dan 5. Sama-sama dari Ma'mar, dan pada bagian mulai dari fahajarathu pada jalur no.2 itu jelas bukan perkataan A'isyah. Jalur ini juga sepertinya murid az-Zuhri memahami itu memang perkataan az-Zuhri, oleh karena itu pada jalur no.5 marahnya Fathimah tidak disebut.

Tinggal no. 6 dan 13, disitu sama-sama dari al-Laits dari 'Uqail, tetapi marahnya Fathimah menggunakan kata fawajadat. Sedangkan pada no.13 pada bagian fahajarathu didahului kata qaala, yang menunjukkan bukan perkataan A'isyah. Tinggal problem pada kata fawajadat, tetapi itu masih bisa dibandingkan dengan riwayat yang lain, karena fawajadat itu pada dasarnya masih semakna dengan faghadhibat, sehingga ini hanyalah penggunaan kosa kata yang digunakan oleh perawi.

Mari kita bahas lebih rinci.

Hadits pertama

حدثنا عبد العزيز بن عبد الله حدثنا إبراهيم بن سعد عن صالح عن ابن شهاب قال أخبرني عروة بن الزبير أن عائشة أم المؤمنين رضي الله عنها أخبرته أن فاطمة عليها السلام ابنة رسول الله صلى الله عليه وسلم سألت أبا بكر الصديق بعد وفاة رسول الله صلى الله عليه وسلم أن يقسم لها ميراثها مما ترك رسول الله صلى الله عليه وسلم مما أفاء الله عليه فقال لها أبو بكر إن رسول الله صلى الله عليه وسلم قال لا نورث ما تركنا صدقة فغضبت فاطمة بنت رسول الله صلى الله عليه وسلم فهجرت أبا بكر فلم تزل مهاجرته حتى توفيت وعاشت بعد رسول الله صلى الله عليه وسلم ستة أشهر قالت وكانت فاطمة تسأل أبا بكر نصيبها مما ترك رسول الله صلى الله عليه وسلم من خيبر وفدك وصدقته بالمدينة فأبى أبو بكر عليها ذلك وقال لست تاركا شيئا كان رسول الله صلى الله عليه وسلم يعمل به إلا عملت به فإني أخشى إن تركت شيئا من أمره أن أزيغ فأما صدقته بالمدينة فدفعها عمر إلى علي وعباس وأما خيبر وفدك فأمسكها عمر وقال هما صدقة رسول الله صلى الله عليه وسلم كانتا لحقوقه التي تعروه ونوائبه وأمرهما إلى من ولي الأمر قال فهما على ذلك إلى اليوم قال أبو عبد الله اعتراك افتعلت من عروته فأصبته ومنه يعروه واعتراني

Telah menceritakan kepada kami 'Abdul 'Aziz bin 'Abdullah telah menceritakan kepada kami Ibrahim bin Sa'd dari Shalih dari Ibnu Syihab (az-Zuhri) berkata telah mengabarkan kepadaku 'Urwah bin Az Zubair bahwa 'Aisyah Ummul Mu'minin radliallahu 'anha mengabarkan kepadanya bahwa Fathimah Alaihassalam, putri Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam meminta kepada Abu Bakr al-Shiddiq setelah wafatnya Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam agar membagi untuknya bagian harta warisan yang ditinggalkan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam dari harta fa'i yang Allah karuniakan kepada Beliau. Maka Abu Bakr berkata kepadanya " Rasulullah Shallallahu'alaiwasallam telah bersabda: "Kami tidak mewariskan dan apa yang kami tinggalkan semuanya sebagai shadaqah". Maka Fathimah  marah dan tidak menegur Abu Bakr setelah itu hingga wafat. Fathimah hidup setelah kepergian Rasulullah Shallallahu'alaiwasallam selama enam bulan". 'Aisyah  berkata (qaalat), "Fathimah pernah meminta Abu Bakr bagian dari apa yang ditinggalkan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam dari hasil  Khaibar dan Fadak ... dst.

Perhatikan kalimat yang dibold diatas, terlihat bahwa itu semua adalah kalimatnya az-Zuhri, termasuk di dalamnya adalah perkataan faghadhibat Fathimah (maka Fathimah marah). Setelah kalimat yang dibold, baru ada qaalat, yang menunjukkan kalimat setelahnya adalah jelas berasal dari 'Aisyah ra.

Kita bukan mau mengatakan bahwa az-Zuhri mengada-ada, tetapi kalimat yang diucapkan az-Zuhri tersebut berupa kesimpulan dari informasi yang diterimanya melalui Urwah, dari Aisyah. Dan pada bagian "marahnya Fathimah", belum bisa dipastikan apakah itu memang perkataan Aisyah, ataukah dari Urwah, atau bahkan dari tambahan az-Zuhri sendiri. Kenapa tidak ?

Karena az-Zuhri memang disebutkan termasuk biasa melakukan idraj, dalam Fathul Baari libni Rajab disebutkan :

فإن الزهريَ كان كثيراً ما يروي الحديث، ثم يدرجُ فيه أشياءَ، بعضها مراسيلُ، وبعضها من رأيه وكلامه

Az-Zuhri biasa meriwayatkan hadits lalu dia menyisipkan sesuatu, diantaranya mursal, dan beberapa adalah pandangannya sendiri.

al-Khatib al-Baghdadi meiwayatkan bahwa Rabi'ah bin Abi Abdirrahman, yaitu seorang tokoh ulama juga yang hidup semasa dengan az-Zuhri yang menegur beliau karena kebiasaannya dalam meriwayatkan hadits :

قال ربيعة لابن شهاب يا أبا بكر إذا حدثت الناس برأيك فأخبرهم انه رأيك ، وإذا حدثت الناس بشىء من السنة فأخبرهم انه سنة لا يظنون انه رأيك

Rabi'ah berkata kepada ibnu Syihab (az-Zuhri) : yaa aba Bakr, jika kamu menceritakan kpd manusia dengan pandanganmu sendiri, beritahu mereka bahwa itu pandanganmu sendiri, dan jika kamu menceritakan kepada manusia sesuatu mengenai sunnah, katakan kepada mereka bahwa itu sunnah, agar mereka tidak menyangka itu pandanganmu sendiri.

Bahkan imam Bukhari sendiri pun mengetahui hal tersebut, karena imam Bukhari juga meriwayatkan kisah Rabi'ah menegur az-Zuhri, pada biografi Rabi'ah bin Abi Abdirrahman (biografi no. 976) :

ربيعة بن أبي عبد الرحمن أبو عثمان مولى التيميين المدني الرأي واسم أبي عبد الرحمن فروخ سمع أنسا والسائب بن يزيد روى عنه الثوري قال عبد العزيز بن عبد الله حدثنا مالك كان ربيعة يقول لابن شهاب أن حالتي ليس تشبه حالك أنا أقول برأي من شاء أخذه وأنت تحدث عن النبي صلى الله عليه و سلم فتحفظ لا ينبغي لأحد أن يعلم أن عنده شيء من العلم يضيع نفسه

Hadits Kedua,

قال فهجرته فاطمة فلم تكلمه حتى ماتت
Dia berkata, maka Fathimah mendiamkan Abu Bakr dan tidak berbicara kpdnya sampai wafat.

- kata Qaala diatas lebih jelas lagi menunjukkan bahwa yang berkata itu laki-laki, menunjukkan itu bukan perkataan A'isyah ra.

Berikut teks lengkapnya :

حدثنا عبد الله بن محمد حدثنا هشام أخبرنا معمر عن الزهري عن عروة عن عائشة أن فاطمة والعباس عليهما السلام أتيا أبا بكر يلتمسان ميراثهما من رسول الله صلى الله عليه وسلم وهما حينئذ يطلبان أرضيهما من فدك وسهمهما من خيبر فقال لهما أبو بكر سمعت رسول الله صلى الله عليه وسلم يقول لا نورث ما تركنا صدقة إنما يأكل آل محمد من هذا المال قال أبو بكر والله لا أدع أمرا رأيت رسول الله صلى الله عليه وسلم يصنعه فيه إلا صنعته قال فهجرته فاطمة فلم تكلمه حتى ماتت حدثنا إسماعيل بن أبان أخبرنا ابن المبارك عن يونس عن الزهري عن عروة عن عائشة أن النبي صلى الله عليه وسلم قال لا نورث ما تركنا صدقة

Dengan membandingkan redaksi hadits diatas, (yaitu sama-sama disampaikan oleh az-Zuhri, dari Urwah, dari A'isyah), terlihat INDIKASI KUAT adanya idraj, yaitu bercampurnya perkataan perawi.
Perhatikan hadits pertama dan kedua diatas, hadits pertama pada sanadnya disebutkan Ibnu Syihab qaala akhbarani Urwatu bnu zubair anna A'isyata Umm al-Mu'minin radhiallahu 'anha akhbarathu .....Kemudian ketika sampai pada kalimat yang menunjukkan marahnya Fathimah disebutkan faghadibat Fathimah (tanpa ada kata qaala). Sedangkan pada hadits kedua, pada sanadnya dari az-Zuhri dari Urwah dari A'isyah disebutkan berurutan secara mu'an'an. Tetapi ketika sampai pada kalimat yang menunjukkan makna marahnya Fathimah, disebutkan dengan menggunakan kata qaala, yaitu qaala fahajarathu Fathimah ..dst. Dari situ dapat terlihat bahwa kalimat marahnya Fathimah tersebut memang dari az-Zuhri dan murid beliau yang meriwayatkan hal tersebut memahami bahwa itu memang sudah bukan lanjutan dari apa yang disampaikan oleh A'isyah, tetapi dari az-Zuhri sendiri.

Hadits kelima, tidak ada keterangan Fathimah marah.
Hadits keempat belas , tidak ada keterangan Fathimah marah.

Oleh karena itu langsung kita lihat pada hadits keenam dan ketiga belas. 

Pada hadits keenam dan ketiga belas ini marahnya Fathimah disebutkan dengan menggunakan lafazh fawajadat (maknanya sama dengan faghadhibat), dan sanad dari az-Zuhri sampai A'isyah sama-sama disebutkan secara mu'an'an, dan sama-sama melalui al-Laits dari 'Uqail. Yang berbeda adalah, pada hadits keenam, kalimat fawajadat Fathimah dst sampai fahajarathu disebutkan bersambung, sedangkan pada hadits ketiga belas dipisah dengan menggunakan kata qaala, yaitu sebelum kata fahajarathu. Jika dibandingkan dengan hadits pertama dan kedua diatas, semakin jelas bahwa yang mengatakan fahajarathu dst, yang maknanya adalah Fathimah mendiamkan Abu Bakr dan tidak mengajaknya berbicara lagi, itu bukan perkataan A'isyah. Tetapi bagaimana dengan kata fawajadat Fathimah, yang artinya adalah lalu Fathimah marah ? Sedangkan pada hadits kedua didapati bahwa kata qaala adalah terdapat sebelum kata fahajarathu, dan tidak ada kata faghadhibat ataupun fawajadat.

Sekarang mari kita lihat riwayat Imam Baihaqi di dalam Sunan-nya :

Sunan al-Kubra lil imam al-Baihaqi juz 6, hadits no. 12732 - Dar al-Kutub al-Ilmiyah

قال فغضبت فاطمة رضي الله عنها وهجرته فلم تكلمه حتى ماتت فدفنها علي رضي الله عنه ليلا ولم يؤذن بها أبا بكر رضي الله عنه

Menurut riwayat imam Baihaqi, jelas bahwa kata ghadibat dan hajarat adalah satu rangkaian, dan bukan perkataan A'isyah. Dan menurut pembahasan sebelumnya, sangat mungkin bahwa itu adalah perkataan az-Zuhri.

Dan yang paling jelas adalah, untuk mengetahui idraj dalam suatu hadits adalah tidak mudah, dan tidak selalu berurusan dengan kata qaala dan qaalat ^_^

2. BAGAIMANA SIKAP IMAM BUKHARI TERHADAP RIWAYAT YANG MENCERITAKAN FATHIMAH MARAH ?

Untuk mengetahui sikap ataupun cara pandang seorang penulis, kita bisa dapatkan dari tulisan-tulisannya, salah satunya adalah dengan cara melihat judul kitabnya dan cara menyusun bab-babnya. Dan di dalam shahih Bukhari didapati salah satu bab-nya berjudul : 
باب قول النبي صلى الله عليه وسلم لا نورث ما تركنا صدقة
Baabu Qauli al-Nabiy shallallahu 'alaihi wasallam laa nuuratsu maa taraknaa shadaqah.

Dari judul bab tersebut terlihat bahwa imam Bukhari sedang membicarakan khusus mengenai sabda Nabi Saw yaitu yang berbunyi "laa nuuratsu maa taraknaa shadaqah".  Dan hadits-hadits yang mengandung lafazh laa nuuratsu maa tarakna shadaqah sudah kita kelompokkan pada bagian awal tulisan ini, yaitu hadits-hadits berikut :


Hadits kedua sudah dibahas diatas, yaitu menggunakan lafazh قال فهجرته فاطمة فلم تكلمه حتى ماتت
Yaitu kata fahajarathu dst bukan perkataan A'isyah, dan tidak ada kata faghadhibat ataupun fawajadat.

Hadits kedelapan masuk Kelompok Pertama, yaitu hadits-hadits dari jalur Malik bin Aus, dimana menceritakan perselisihan antara Ali dan al-Abbas, kemudian keduanya meminta putusan khalifah Umar bin al-Khaththab, kemudian Umar ra menyebutkan hadits "laa nuuratsu maa taraknaa shadaqah" dan keduanya (Ali dan Abbas) membenarkannya. Dan tidak ada kaitannya dengan kisah Fathimah.

Hadits kesembilan masuk Kelompok Ketiga, yaitu hadits yang diriwayatkan oleh A'isyah yang menceritakan bahwa istri2 Nabi Saw hendak mengutus Utsman untuk menanyakan warisan kepada Abu Bakr, tidak ada kaitannya dengan kisah Fathimah.
Dari hadits-hadits yang didapati pada bab tersebut, terlihat bahwa imam Bukhari seakan-akan sedang memberitahu bahwa hadits "laa nuuratsu maa taraknaa shadaqah" adalah shahih, disebutkan melalui berbagai jalur dan situasi. Sedangkan kisah marahnya Fathimah itu adalah khabar mursal, terbukti bahwa dari berbagai jalur periwayatan dan lafazh, imam Bukhari memasukkan kisah marahnya Fathimah dalam bab tersebut riwayat yang menggunakan lafazh qaala fahajarathu (Fathimah menjauhi atau mendiamkan Abu Bakr) dan itu bukan perkataan A'isyah yang artinya adalah mursal, dan tidak ada kata ghadibat ataupun wajadat....

3. HADITS LAIN YANG TIDAK MELALUI AZ-ZUHRI

Hadits-hadits yang disebut diatas semuanya melalui imam Ibnu Syihab az-Zuhri. Ternyata selain dari apa yang diriwayatkan imam az-Zuri, masih ada hadits lain yang menceritakan kisah Fathimah.

Sunan Tirmidzi :

حدثنا بذلك علي بن عيسى قال حدثنا عبد الوهاب بن عطاء حدثنا محمد بن عمرو عن أبي سلمة عن أبي هريرة أن فاطمة جاءت أبا بكر وعمر رضي الله عنهما تسأل ميراثها من رسول الله صلى الله عليه وسلم فقالا سمعنا رسول الله صلى الله عليه وسلم يقول إني لا أورث قالت والله لا أكلمكما أبدا فماتت ولا تكلمهما قال علي بن عيسى معنى لا أكلمكما تعني في هذا الميراث أبدا أنتما صادقان وقد روي هذا الحديث من غير وجه عن أبي بكر الصديق عن النبي صلى الله عليه وسلم

Musnad Ahmad :

حدثنا عبد الوهاب بن عطاء قال أخبرنا محمد بن عمرو عن أبي سلمة عن أبي هريرة أن فاطمة رضي الله عنها جاءت أبا بكر وعمر رضي الله عنهما تطلب ميراثها من رسول الله صلى الله عليه وسلم فقالا إنا سمعنا رسول الله صلى الله عليه وسلم يقول إني لا أورث

Kedua hadits diatas (dari sunan Tirmidzi dan Musnad Ahmad) memiliki sanad yang sama, kecuali dalam riwayat Tirmidzi pada awal sanad ada tambahan perawi bernama Ali bin Isa. Dan sama-sama menceritakan dari Abu Hurairah bahwasanya Fatimah mendatangi Abu Bakar dan Umar radliallahu 'anhuma menanyakan tentang warisan yang harus ia terima dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Keduanya lalu berkata, "Kami mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya aku tidak mewariskan (إني لا أورث)."

Perbedaannya, pada riwayat Tirmidzi ada tambahan kalimat yang dikatakan sebagai perkataannya Fathimah ra :  "Demi Allah, aku tidak akan berbicara dengan kalian berdua selamanya" (قالت والله لا أكلمكما أبدا)
Apakah kalimat tersebut bermakna kemarahan? Bisa iya bisa tidak. Lantas mana yang betul? Iya apa tidak?

Dapat dilihat, bahwa riwayat dalam riwayat Tirmidzi dan Ahmad diatas memiliki sanad yang sama, kecuali dalam riwayat Tirmidzi pada awal sanadnya ada tambahan perawi bernama Ali bin Isa. Ketika ada perawi Ali bin Isa, perkataan Fathimah yang mengatakan tidak akan berbicara kepada Abu Bakr dan Umar disebut, ketika tidak ada perawi Ali bin Isa, perkataan tersebut tidak disebut. Artinya perkataan Fathimah tersebut yang membawa adalah Ali bin Isa. Dan siapakah yang lebih mengetahui maksud perkataan Fathimah tersebut kalau bukan orang yang menceritakannya, yaitu Ali bin Isa. Dan dalam sunan Tirmidzi diatas memang Ali bin Isa menjelaskan maksud perkataan Fathimah tersebut :

قال علي بن عيسى معنى لا أكلمكما تعني في هذا الميراث أبدا أنتما صادقان

Ali bin Isa berkata, Maksud dari ucapan Fatimah, aku tidak akan berbicara dengan kalian, yaitu dalam masalah warisan, kalian berdua benar.

4. BAGAIMANA SEBENARNYA SIKAP FATHIMAH RA SETELAH MENDENGAR PENJELASAN ABU BAKR RA ?

Telah menceritakan kepada kami Abdurrahman bin Shalih. Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Fudhail dari al-Walid Bin Jumai' dari Abi al-Thufail dia berkata, Fathimah datang kepada Abu Bakar lalu berkata, "Wahai khalifah Rasulillah, Apakah anda yang mewarisi Rasulullah, atau keluarganya (yang mewarisi Rasulullah) ?" Abu Bakr menjawab, "keluarganyalah yang mewarisinya. " Fathimah berkata; "Lalu bagaimana saham Rasulullah ?" Maka Abu Bakar berkata, "Sesungguhnya aku mendengar Rasulullah bersabda, "Sesungguhnya apabila Allah memberi makan seorang Nabi, kemudian mewafatkannya, maka Dia (Allah) menjadikannya untuk orang yang datang setelahnya". maka aku berniat mengembalikannya kepada kaum Muslimin." kemudian Fathimah berkata, "Anda dan Rasulullah lebih mengetahui."

Pentahqiq kitab mengatakan : Rijalnya rijal shahih (para perawi Bukhari-Muslim), kecuali Abdurrahman bin Shalih al-azdi, dan dia adalah tsiqah.

Musnad Abi Ya'la al-Maushuli, juz 12 - Musnad Fathimah binti Rasulillah shallallahu 'alaihima 
Dar Al-Ma'mun Lit-Turats
Tahqiq Husain Salim Asad
Riwayat Abi Ya'la diatas yang menceritakan jawaban Fathimah terhadap keputusan Abu Bakr terdapat juga di musnad Al-Imam Ahmad bin Hanbal, menurut syaikh Ahmad Syakir isnadnya shahih.
Riwayat yang sama dalam musnad Al-Imam Ahmad bin Hanbal tahqiq Syaikh Syu'aib al-Arna'uth, menurut beliau isnadnya hasan.
Adakah yang lebih berharga bagi Fathimah binti Rasulillah shallallahu 'alaihima di dunia ini sepeninggal ayahanda beliau, selain daripada mendengar sabda ayahanda beliau sendiri  ?

Kisah kemarahan Fathimah hanya bisa terjadi jika pertama, Fathimah tamak akan harta. Kedua, Fathimah mempunyai prasangka buruk kepada saudara seiman sehingga berani menuduhnya berdusta atas nama Rasul. Apakah layak kedua hal tersebut dinisbatkan pada diri Fathimah ra  ?

-----oOo-----


Related Posts

No Response to "Apakah Fathimah Marah Kepada Abu Bakr?"

Posting Komentar