Benarkah Abu Bakr dan Umar Lari Dari Perang Hunain ?

Oleh : Al-Ustadz Abidun Zuhri -Hafizhahullah-


Wahai pembaca, Allah Subhanahu Wa Ta’ala menyanjung para Shahabat Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam dalam beberapa ayat Al-Qur`an dan menyatakan ridha terhadap mereka. Wahai pembaca, Nabi melarang para sahabat beliau dicela dan mengatakan bahwa andaikata kita menyedekahkan emas segunung Uhud, tidak apa-apanya dibanding sedekah mereka satu mud, bahkan setengah mudnya. Meskipun demikian, kita temukan kelompok Rafidhah yang membebaskan mulutnya untuk mencela para sahabat Nabi. Di antaranya, mereka mengatakan bahwa Abu Bakar dan Umar melarikan diri dari perang Uhud dan Hunain. Namun, kali ini kita akan membahas tuduhan mereka bahwa kedua sahabat Nabi ini melarikan diri saat perang Hunain.

Sesungguhnya tuduhan mereka itu adalah kebohongan yang terus diulang-ulang dari para pendahulu mereka hingga sekarang. Andaikata mereka tidak taklid begitu saja dan mau sejenak membaca sejarah, niscaya mereka tidak akan mengatakan seperti itu. Marilah kita baca rekaman sejarahnya yang diabadikan oleh para pakar sejarah Islam terpercaya.

Salah satunya, Ibnu Hisyam. Dia merekam kisah perang Hunain dalam Sirah Ibnu Hisyam (4/56-59). Di antaranya ia mengatakan,

“Kemudian beliau mengarah ke kanan, lalu bersabda, “Wahai manusia, mau ke mana? Kemarilah ke sini! Aku Rasulullah, aku Muhammad bin Abdillah!” Dia (Jabir bin Abdillah) mengatakan, “Maka keadaan kacau, unta-unta saling bertabrakan, dan orang-orang pergi kecuali Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan beberapa orang dari kaum Muhajirin, kaum Anshar dan Ahlu Baitnya. Di antara kaum Muhajirin yang tetap bersama beliau adalah Abu Bakar dan Umar, dari Ahlul Baitnya Ali bin Abi Thalib, Abbas bin Abdil Muthallib, Abu Sufyan bin Harts, putra Abu Sufyan bin Harts, Fadhl bin Abbas, Rabi’ah bin Harts, Usamah bin Zaid, Aiman bin Ummu Aiman bin Ubaid yang terbunuh ketika itu.”

Kisah ini juga dicatat Ibnu Katsir dalam Tarikh Ibnu Katsir (3/618), Thabari dalam Tarikh ath-Thabari (3/74), Ahmad dalam Musnad Ahmad (3/376) dan Baihaqi dalam Dalal`il an-Nubuwwah (5/120 dan 126).

Dalam riwayat tadi, kita mendapat kejelasan bahwa Abu Bakar dan Umar termasuk orang yang tetap bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dalam kekacauan perang Hunain. Hal ini sangat bertolak belakang dengan tuduhan kaum Rafidhah tadi.

Satu hal ini yang perlu ditekankan di sini, lari dari peperangan tidak serta merta divonis sebagai perbuatan yang terlarang. Allah subhanahu wata’ala membolehkan lari dari medang perang dalam rangka siasat perang atau bergabung dengan pasukan Islam yang lain. Allah berfirman,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا إِذَا لَقِيتُمُ الَّذِينَ كَفَرُوا زَحْفًا فَلَا تُوَلُّوهُمُ الْأَدْبَارَ (15 وَمَنْ يُوَلِّهِمْ يَوْمَئِذٍ دُبُرَهُ إِلَّا مُتَحَرِّفًا لِقِتَالٍ أَوْ مُتَحَيِّزًا إِلَى فِئَةٍ فَقَدْ بَاءَ بِغَضَبٍ مِنَ اللَّهِ وَمَأْوَاهُ جَهَنَّمُ وَبِئْسَ الْمَصِيرُ (16)

“Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu bertemu dengan orang-orang yang kafir yang sedang menyerangmu, maka janganlah kamu membelakangi mereka (mundur). Barang siapa yang membelakangi mereka (mundur) di waktu itu, kecuali berbelok untuk (siasat) perang atau hendak menggabungkan diri dengan pasukan yang lain, maka sesungguhnya orang itu kembali dengan membawa kemurkaan dari Allah, dan tempatnya ialah neraka Jahanam. Dan amat buruklah tempat kembalinya.” (al-Anfal: 15-16)

Demikian jawaban singkat atas tuduhan bahwa Abu Bakar dan Umar lari dari medan perang Hunain. (M. Abidun Zuhri)



Related Posts