PERMASALAHAN PERTAMA :
Dalam
statement-nya para Rofidhoh memaparkan bahwa mereka mempunyai
bukti-bukti bahwa Asma' Binti Abu Bakar dan Zubair Melakukan Nikah
Mut'ah Hingga Melahirkan Anak yang bernama Abdullah bin Zubair,
argument/riwayat2 yang mereka kemukakan diantaranya adalah :
- Dari Abu Nadhrah, dia berkata :
"Ibnu
Abbas pernah menganjurkan nikah mut'ah, sementara Ibnu Zubair malah
melarangnya. Kemudian persoalan ini aku adukan kepada Jabir bin
Abdullah. Berkata Jabir : 'Dahulu aku pernah melakukan nikah mut'ah
BERSAMA Rasul SAW, kemudian Umar melarangnya. Umar menegaskan
:'Sesungguhnya Allah bisa menghalalkan apa saja kepada utusan-Nya sesuai
dengan kehendak-Nya. Al-Qur'an diturunkan kepadanya. Yang penting ialah
sempurnakan ibadah haji dan umroh anda seperti yang diperintahkan
Allah, untuk-Nya. Barangsiapa berani melakukan nikah mut'ah ini, maka
aku akan menghukumnya dengan melempari batu'"
Referensi : Shohih Muslim, juz 1, sub bab "Masalah kawin Mut'ah pada saat menunaikan Haji dan Umroh".
- Abdullah bin Zubair mencela Ibnu Abbas karena menghalalkan nikah mut'ah.
Ibnu Abbas kemudian berkata ;
"Tanyakan
pada ibumu bagaimana perapian yang menyala antara ibumu dan ayahmu".
Maka Ibnu Zubair bertanya kepada ibunya, dan ibunya menjawab : "AKU TIDAK MELAHIRKANMU KECUALI MELALUI NIKAH MUT'AH".
Referensi : Ar-Raghib, dalam "Al-Muhadharat", juz 2, hal. 94.
JAWABAN :
Kebohongan,
kesalahan dan kebathilan riwayat2 yg dibawakan oleh para Rofidhoh
(terutama yg bersumber dan diambil dari keterangan ulama mereka yg
bernama Al Fakikiy dalam kitabnya Al Mut’ah hal 56-57 dan diikuti oleh
para rofidhoh di Indonesia) dapat dijawab dengan 4 point :
- PERCAKAPAN YANG TERJADI ANTARA IBNU ABBAS DAN IBNU ZUBAIR SERTA UCAPAN ASMA’ MENGENAI سطوع المجامر (berhamburannya bara api) ITU BERKAITAN DENGAN MUT’AH HAJI ( HAJI TAMATTU’) DAN SAMA SEKALI TIDAK BERKAITAN DENGAN MUT’AH NISA’.
PENJELASAN : Hadis سطوع المجامر
(berhamburannya bara api) yg diriwayatkan Imam Ahmad dalam musnadnya hal
344-345 mengenai Asma’ dg jalur periwayatan yg berbeda-beda :
ثنا
عبيدة بن حميد عن يزيد بن أبي زياد ، عن مجاهد ، عن أسماء بنت أبي بكر
قالت : حججنا مع رسول اللّه صلى اللّه عليه وسلم فأمرنا ، فجعلناها عمرة ،
فأحللنا كل الإِحلال حتى سطعت المجامر بين الرجال والنساء
“Kami berhaji bersama Rasulullah SAW, dst sampe akhir hadist….”
Dan Imam Ahmad juga meriwayatkan :
:
ثنا محمد بن الفضيل : ثنا يزيد - يعني ابن زياد - عن مجاهد قال : قال عبد
الله بن الزبير : « أفردوا بالحج ودعوا قول هذا » - يعني ابن عباس رضي الله
عنهما - فقال ابن عباس : ألا تسأل أمك عن هذا » فأرسل إليها فقالت : « صدق
ابن عباس ، بمثل الحديث الأول
“Berhajilah dengan cara
Ifrod dan tinggalkanlah pendapat orang ini-yakni Ibnu Abbas- Maka Ibnu
Abbas menjawab, dst sampe akhir hadist…..”
JADI DAPAT DIKETAHUI BAHWA KALIMAT ITU BERKAITAN DENGAN MUT’AH HAJI DAN SAMA SEKALI TIDAK ADA HUBUNGANNYA DENGAN MUT’AH NISA’.
- SEMUA ORANG YANG PERNAH MEMBACA KITAB2 SEJARAH DAN TARIKH AKAN MENEMUKAN BAHWA SY ZUBAIR RA MENIKAHI ASMA’ BINTI ABU BAKAR RA DALAM KEADAAN PERAWAN DAN SETELAH WAFATNYA SY ZUBAIR RA(SUAMINYA) BELIAU TIDAK PERNAH MENIKAH LAGI.
- ASMA’ RA MENGANDUNG ABDULLAH BIN ZUBAIR DAN MELAHIRKANNYA DI QUBA’, DAN INILAH KELAHIRAN PERTAMA YG PERNAH TERJADI DALAM ISLAM SEBAGAIMANA KETERANGAN2 YG TELAH MASYHUR KITA KETAHUI, SEDANGKAN MUT’AH TIDAKLAH TERJADI KECUALI SETELAH HIJRAH DAN SEBELUM PERANG KHOIBAR. MAKA PERNIKAHAN ANTARA ASMA’ DENGAN ZUBAIR RADHIYALLAHU ANHUMA ADALAH PERNIKAHAN DAIM ( PERMANEN). KARENA SEANDAINYA MEREKA BERDUA MELAKUKAN MUT’AH, MAKA MEREKA WAJIB MEMISAHKAN MUT’AH INI DAN MEMBEBASKAN JALINANNYA. SEBAGAIMANA SABDA RASULULLAH SAW :
قال النبي صلى اللّه عليه وسلم : « فمن كان عنده منهن شيء فليخل سبيلها »
Nabi SAW bersabda : “ maka barangsiapa di sisinya terdapat wanita2 (yg diakadi mut’ah) maka lepaskanlah akad mut’ah itu.
Hadist ini dapat dilihat di kitab :
(صحيح
مسلم بشرح النووي 5/1/185 سنن أبي داود 1/478 -497 ، مسند الإمام أحمد
3/404 -405 سنن ابن ماجه 1/632 مصنف عبدالرزاق 7/504 الدارمي 1/2/140(
- Ini point yg terpenting !!! mari kita meruju’ kepada kitab Muhadhorotu Al Udaba’ wa Muhawarotu Al Syu’aro ( محاضرات الأدباء ومحاورات الشعراء) juz 3 hal 214 karya Ar Roghib Al Ashbihani yg sering digunakan berhujah oleh para Rofidhoh untuk melancarkan tuduhan mengenai status Ibnu Zubair (Abdullah bin Zubair) cucu Sy Abu Bakar RA sebagai anak hasil mut’ah, karena dalam kitab inilah yang secara shorih (jelas) menyatakan hal ini :
إن عبد الله بن الزبير عيّر ابن عباس
بتحليله المتعة ، فقال له ابن عباس : سل أمك كيف سطعت المجامر بينها وبين
أبيك . فسألها ، فقالت : والله ما ولدتك إلا بالمتعة .
“Sesungguhnya
Abdullah bin Zubair mencela Ibnu Abbas karena menghalalkan nikah
mut'ah. Ibnu Abbas kemudian berkata kepadanya : "Tanyakan pada ibumu
bagaimana perapian yang menyala antara ibumu dan ayahmu". Maka Ibnu
Zubair bertanya kepada ibunya, dan ibunya menjawab : "Demi Allah Aku
tidak melahirkanmu kecuali dengan cara mut'ah.”
TERNYATA
JELAS SEKALI BAHWA KISAH CERITA DI DALAM KITAB INI SAMA SEKALI TIDAK
ADA SANADNYA, TERPUTUS HANYA BEGITU SAJA, SEBAGAIMANA HIKAYAT2 LAIN YANG
SERING DITULIS OLEH PARA AHLI SATRA YANG SERING DIGUNAKAN SEBAGAI CARA
UNTUK MENJATUHKAN DAN MEMFITNAH, TANPA MEMANDANG APAKAH RIWAYAT YANG
DITULIS ITU SHOHIH ATAU KADZDZAB…!!
PERTANYAAN : APAKAH
HIKAYAT YANG TERPUTUS SANADNYA SEPERTI INI BISA DIGUNAKAN UNTUK
MENETAPKAN HUKUM SYARIAT SECARA HAKIKI, SERTA DIGUNAKAN UNTUK MENENTANG
RIWAYAT2 HADIS YANG DISANDARKAN KEPADA KITAB2 HADIS YANG MU’TAMAD (
DAPAT DIJADIKAN PEDOMAN ) ???
TENTU JAWABNYA : TIDAK, SAMA SEKALI TIDAK BISA…!!!
Sebenarnya
dari judul kitabnya saja kita bisa menebak dan mengetahui, bahwa kitab
ini hanyalah karya sastra dari para sastrawan yang sama sekali tidak
bermaksud untuk menjustifikasi akan kebenaran atau tidaknya suatu
masalah dari sisi hukum syariat, nama kitabnya adalah Muhadhorotu Al
Udaba’ wa Muhawarotu Al Syu’aro ( محاضرات الأدباء ومحاورات الشعراء) yang
artinya “KUMPULAN PARA AHLI SASTRA DAN PERCAKAPAN PARA AHLI SYAIR”,
namun untuk mengelabui orang awwam, para Rofidhoh dalam menyebutkan
kitab ini hanya memutilasi lafadz depannya saja, yaitu Al Muhadhorot,
sehingga seolah-olah bahwa kitab ini adalah kitab yang bisa digunakan
sebagai pijakan untuk berhujah dan mengambil hukum…!!!!
PENUTUP :
Celaan
yang selalu ditampakkan oleh para Rofidhoh (terutama Al Fakiki dalam
kitabnya itu) mengenai percakapan yang terjadi antara Ibnu Abbas yang
berisi penghinaan dan penjatuhan martabat dari Ibnu Zubair itu sama
halnya dengan membohongkan riwayat dari Ibnu Abbas yang terdapat dalam
hadis shohih bahwasanya beliau menyifati Ibnu Zubair sebagai : “AFIFUL
ISLAM (orang yg bisa menjaga diri dan menjauhkan diri dari hal2 yang
tidak baik yang pernah ditemui dalam Islam), QORI-UL QURAN (orang yang
hafal dan banyak membaca Al Quran), AYAHNYA ADALAH HAWARY (sahabat
istimewa yang membantu dan menolong) RASULULLAH SAW, IBUNYA ADALAH PUTRI
ASH SHIDDIQ, NENEKNYA ADALAH SHOFIYAH BIBI RASULULLAH SAW, BIBI DARI
AYAHNYA KHODIJAH BINTI KHUWAILID. Bisa dilihat di Shohih Al Bukhori :
صحيح البخاري - (ج 14 / ص 226)
عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا
أَنَّهُ
قَالَ حِينَ وَقَعَ بَيْنَهُ وَبَيْنَ ابْنِ الزُّبَيْرِ قُلْتُ أَبُوهُ
الزُّبَيْرُ وَأُمُّهُ أَسْمَاءُ وَخَالَتُهُ عَائِشَةُ وَجَدُّهُ أَبُو
بَكْرٍ وَجَدَّتُهُ صَفِيَّةُ
صحيح البخاري - (ج 14 / ص 227)
قَالَ ابْنُ أَبِي مُلَيْكَةَ وَكَانَ بَيْنَهُمَا شَيْءٌ فَغَدَوْتُ عَلَى ابْنِ عَبَّاسٍ
فَقُلْتُ
أَتُرِيدُ أَنْ تُقَاتِلَ ابْنَ الزُّبَيْرِ فَتُحِلَّ حَرَمَ اللَّهِ
فَقَالَ مَعَاذَ اللَّهِ إِنَّ اللَّهَ كَتَبَ ابْنَ الزُّبَيْرِ وَبَنِي
أُمَيَّةَ مُحِلِّينَ وَإِنِّي وَاللَّهِ لَا أُحِلُّهُ أَبَدًا قَالَ
قَالَ النَّاسُ بَايِعْ لِابْنِ الزُّبَيْرِ فَقُلْتُ وَأَيْنَ بِهَذَا
الْأَمْرِ عَنْهُ أَمَّا أَبُوهُ فَحَوَارِيُّ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُرِيدُ الزُّبَيْرَ وَأَمَّا جَدُّهُ فَصَاحِبُ
الْغَارِ يُرِيدُ أَبَا بَكْرٍ وَأُمُّهُ فَذَاتُ النِّطَاقِ يُرِيدُ
أَسْمَاءَ وَأَمَّا خَالَتُهُ فَأُمُّ الْمُؤْمِنِينَ يُرِيدُ عَائِشَةَ
وَأَمَّا عَمَّتُهُ فَزَوْجُ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
يُرِيدُ خَدِيجَةَ وَأَمَّا عَمَّةُ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ فَجَدَّتُهُ يُرِيدُ صَفِيَّةَ ثُمَّ عَفِيفٌ فِي الْإِسْلَامِ
قَارِئٌ لِلْقُرْآنِ وَاللَّهِ إِنْ وَصَلُونِي وَصَلُونِي مِنْ قَرِيبٍ
وَإِنْ رَبُّونِي رَبُّونِي أَكْفَاءٌ كِرَامٌ فَآثَرَ التُّوَيْتَاتِ
وَالْأُسَامَاتِ وَالْحُمَيْدَاتِ يُرِيدُ أَبْطُنًا مِنْ بَنِي أَسَدٍ
بَنِي تُوَيْتٍ وَبَنِي أُسَامَةَ وَبَنِي أَسَدٍ إِنَّ ابْنَ أَبِي
الْعَاصِ بَرَزَ يَمْشِي الْقُدَمِيَّةَ يَعْنِي عَبْدَ الْمَلِكِ بْنَ
مَرْوَانَ وَإِنَّهُ لَوَّى ذَنَبَهُ يَعْنِي ابْنَ الزُّبَيْرِ
PERMASALAHAN KEDUA :
Mengenai
Perdebatan antara Ibnu Abbas dengan Urwah bin Zubair yang Sering
ditampilkan oleh Para Rofidhoh Untuk Menggulkan Kebolehan Mut’ah :
1. Dari Ayyub berkata :
"Urwah
berkata kepada Ibnu Abbas :'Apakah engkau tidak takut pada Allah dengan
membolehkan mut'ah?'. Ibnu Abbas menjawab :'Tanyakan pada ibumu
sendiri, hai Urwah'. Kemudian Urwah mengatakan: 'Abubakar dan Umar tidak
melakukannya'. Ibnu Abbas menjawab :'Demi Allah, aku tidak melihat kamu
menjadi lebih baik sampai Allah mengazab kamu. Kami menyampaikan hadits
Rasulullah kepada kamu dan kamu menyampaikan hadits Abubakar dan Umar'.
Ibnu Qoyyim, dalam "Zaadul Ma'ad", juz 1, hal. 213.
2. Dari Ibnu Abi Mulaikah :
Berkata
Urwah bin Zubair kepada Ibnu Abbas :"Orang-orang mendurhakaimu".
Berkata Ibnu Abbas :"Apa sebabnya". Berkata Urwah :"Engkau mengeluarkan
fatwa bagi mereka tentang dua mut'ah, sedang engkau tahu bahwa Abubakar
dan Umar melarang keduanya". Berkata Ibnu Abbas :"Aneh, aku meriwayatkan
dari Rasulullah dan mereka meriwayatkan dari Abubakar dan Umar".
JAWABAN :
Dari
dua riwayat diatas para Rofidhoh seolah-olah ingin menampilkan bahwa
dalam debat diatas, kebolehan mut’ah-lah- yang diwakili oleh pendapat
sahabat Ibnu Abbas RA- yang diunggulkan, dengan ending (akhir)
pembicaraan sebagaimana tersebut diatas. Tetapi ternyata, riwayat2 ini
ADALAH HASIL MUTILASI DARI RIWAYAT YANG MASIH ADA KELANJUTANNYA. Mari
kita lihat selengkapnya :
زاد المعاد - (ج 2 / ص 190)
وَقَالَ
عَبْدُ الرّازِقِ حَدّثَنَا مَعْمَرٌ عَنْ أَيّوبَ قَالَ قَالَ عُرْوَةُ
لِابْنِ عَبّاسٍ أَلَا تَتّقِي اللّهَ تُرَخّصُ فِي الْمُتْعَةِ ؟ فَقَالَ
ابْنُ عَبّاسٍ : سَلْ أُمّك يَا عُرَيّةَ . فَقَالَ عُرْوَةُ : أُمّا أَبُو
بَكْرٍ وَعُمَرُ ، فَلَمْ يَفْعَلَا ، فَقَالَ ابْنُ عَبّاسٍ : وَاَللّهِ
مَا أَرَاكُمْ مُنْتَهِينَ حَتّى يُعَذّبَكُمْ اللّهُ أُحَدّثُكُمْ عَنْ
رَسُولِ اللّهِ صَلّى اللّهُ عَلَيْهِ وَسَلّمَ وَتُحَدّثُونَا عَنْ أَبِي
بَكْرٍ وَعُمَرَ ؟ فَقَالَ عُرْوَةُ : لَهُمَا أَعْلَمُ بِسُنّةِ رَسُولِ
اللّهِ صَلّى اللّهُ عَلَيْهِ وَسَلّمَ وَأَتْبَعُ لَهَا مِنْك
Juga dapat dilihat riwayat yang lengkap disini :
الحاوى الكبير ـ الماوردى - دار الفكر - (ج 9 / ص 836)
وَنَاظَرَهُ
عَبْدُ اللَّهِ بْنُ الزُّبَيْرِ عَلَيْهَا مُنَاظَرَةً مَشْهُورَةً ،
وَقَالَ لَهُ عُرْوَةُ بْنُ الزُّبَيْرِ : أَهْلَكْتَ نَفْسَكَ ، قَالَ :
وَمَا هُوَ يَا عُرْوَةُ ، قَالَ : تُفْتِي بِإِبَاحَةِ الْمُتْعَةِ ،
وَكَانَ أَبُو بَكْرٍ وَعُمَرَ يَنْهَيَانِ عَنْهَا ، فَقَالَ : عَجِبْتُ
مِنْكَ ، أُخْبِرُكَ عَنْ رَسُولِ اللَّهِ {صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ} وَتُخْبِرُنِي عَنْ أَبِي بَكْرٍ وَعُمَرَ ، فَقَالَ لَهُ
عُرْوَةُ : إِنَّهُمَا أَعْلَمُ بِالسُّنَّةِ مِنْكَ فَسَكَتَ .
Jadi percakapan selengkapnya berbunyi :
Dari Ayyub berkata : "Urwah berkata kepada Ibnu Abbas :'Apakah engkau tidak takut pada Allah dengan membolehkan mut'ah ?'. Ibnu Abbas menjawab :'Tanyakan pada ibumu sendiri, hai Urwah'. Kemudian Urwah mengatakan :'Abubakar dan Umar tidak melakukannya'. Ibnu Abbas menjawab :'Demi Allah, aku tidak melihat kamu menjadi lebih baik sampai Allah mengazab kamu. Kami menyampaikan hadits Rasulullah kepada kamu dan kamu menyampaikan hadits Abubakar dan Umar. Maka Urwah menjawab : ”SESUNGGUHNYA MEREKA BERDUA ( ABU BAKAR DAN UMAR ) LEBIH MENGETAHUI SUNNAH ( NABI SAW ) DARIPADA DIRIMU. MAKA SANGGAHAN INI MEMBUAT IBNU ABBAS TERDIAM.”
JADI MUTILASI YANG DILAKUKAN PARA ROFIDHOH ADALAH PADA JAWABAN URWAH : ….”SESUNGGUHNYA MEREKA BERDUA ( ABU BAKAR DAN UMAR ) LEBIH MENGETAHUI SUNNAH ( NABI SAW ) DARIPADA DIRIMU. MAKA SANGGAHAN INI MEMBUAT IBNU ABBAS TERDIAM.”
MAKA DENGAN ADANYA RIWAYAT YANG LENGKAP, MAKA KITA AKAN MENGETAHUI ENDING (AKHIR) CERITA INI DENGAN SESUNGGUHNYA, YAITU TENTANG BENARNYA KEHAROMAN MUT’AH. JADI DARI SINI PULA TERBONGKARLAH KELICIKAN PARA ROFIDHOH DALAM BERHUJJAH…!!!
SEMOGA KETERANGAN YANG KAMI SAMPAIKAN DIATAS DAPAT BERMANFAAT…. WALLOHU A’ALAM, WALLOHU AL MUWAFFIQ ILA AQWAMI AL THORIQ.
Untuk para syi’ah dan lainnya yang tidak setuju serta tidak sependapat
dengan tulisan kami diatas, silahkan dikomentari dibawah, mari kita
diskusikan bersama…!!! Dengan syarat berbicara dengan dasar ilmiyah
serta dikemukakan dengan menggunakan dalil dan hujjah, bukan berdebat
diatas ludah…..Tafadhdhol !!!!!!
______________________
Demikian Hujjah dari Note Al-Akh Dodi ElHasyimi, Simak Dialog Lengkap Beliau Bersama Saudara-Saudara Ahlus Sunnah Lainnya dengan para kaum sesat agama syi'ah ----->DISINI<-----
1 Response to BUKTI IBNU ZUBAIR BUKAN ANAK HASIL MUT'AH
Kupasan yang menarik...Diharapkan pihak tuan dapat mengekalkan kualiti hadis,yakni tulis secara penuh(sepenuhnya) agar mudah untuk insan baru belajar hendak merujuk tulisan tuan...From Malaysia with Love :)
Posting Komentar